RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2019.B (DAPODIK / DAPODIKDASMEN 2019.b)
Berikut ini kutipan informasi Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b. Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia disampaikan informasi tentang Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b sebagai berikut:
Dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, maka senantiasa juga dilakukan pembenahan terhadap Aplikasi Dapodikdasmen. Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah beberapa waktu yang lalu telah dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, maka saat ini kembali dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, dapat melakukan pembaruan secara ONLINE. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan pembaruan online.
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019/ Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
g) Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b:
· [Perbaikan] SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
· [Perbaikan] Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
· [Perbaikan] Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
· [Perbaikan] Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
· [Perbaikan] Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
· [Perbaikan] Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
· [Perbaikan] Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
· [Perbaikan] Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
· [Perbaikan] Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
· [Perbaikan] Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
· [Perbaikan] Perubahan API maps
· [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
=======================
Aplikasi Dapodikdasmen / Dapodik Versi 2019 telah dirilis pada tanggal 17 Agustus 2018. Saat ini mana Tim Dapodikdasmen sudah menyelesaikan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu Dapodikdasmen / Dapodik versi 2019. Pada Aplikasi Dapodik / Dapodikdasmen versi 2019 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data serta perbaikan beberapa bug yang sering terjadi pada aplikasi dapodik terdahulu.
Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi dapodik / dapodikdasmen versi 2019 menggunakan database versi baru, oleh karenanya Aplikasi dapodik / Dapodikdasmen versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER tidak ada versi UPDATER.
Aplikasi dapodik / dapodikdasmen versi 2019 |
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:
· [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
· [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
· [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
· [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
· [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
· [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
· [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
· [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
· [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
· [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
· [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
· [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
· [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
· [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
· [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
· [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
· [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
· [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
· [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
· [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
· [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
· [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)
Proses tarik dan tambah data peserta didik dapat dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah dapat diakses pada alamat berikut (Klik Disini). Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).
Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.
LINK UNDUHAN
a. Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
b. Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
c. Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 |
Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik 2019 (Dapodikdasmen 2019)
· Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya melakukan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2019. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup lama yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
· Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya.
· Klik ganda file installer, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
· Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”
· Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
· Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
· Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
· Proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen sedang berjalan. Tunggu hingga proses pemasangan ini selesai.
· Untuk mengakhiri proses pemasangan Aplikasi Dapodikdasmen, klik “Selesai”
· Setelah proses instalasi maka akan muncul ikon Aplikasi Dapodikdasmen di halaman desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.
Dapodikdasmen 2019 |
Hal-hal Baru yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik 2019 (Dapodikdasmen 2019) yang perlu diperhatikan oleh Para Operator Sekolah, diantaranya:
· Pada tahun ajaran 2018/2019 penambahan peserta didik untuk jenjang SMP, SMA dan SMK reguler dinonaktifkan. Petugas pendataan wajib melakukan tarik peserta didik melalui laman manajemen sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
· Bagi sekolah yang ingin menambahkan peserta didik baru yang belum terdata di dapodik dapat menginput data peserta didik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik online yaitu saat proses pemilihan “Sumber Data” .
· Proses Kelulusan Bersama untuk siswa tingkat akhir. Untuk efisiensi dan efektifitas proses penginputan pada aplikasi dapodikdasmen versi 2019 menambahkan fitur proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir. Sekolah yang telah melakukan registrasi pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dapat langsung melihat data peserta didik yang telah lulus pada menu “PD Keluar” . Bagi peserta didik yang tidak lulus dapat dibatalkan dengan melakukan proses batalkan dan data peserta didik kembali dapat di petakan kedalam rombongan belajar.
· Pengaktifan Tabel Penugasan pada GTK Non-induk. Pada Aplikasi Dapodik versi 2019, kolom tanggal surat tugas dan TMT tugas pada tabel penugasan GTK kembali diaktifkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir bagi Guru yang mengajar lebih dari satu sekolah dengan Tanggal Surat Tugas dan TMT yang berbeda dengan sekolah induk.
· Penambahan dan Penghapusan Referensi Tugas Tambahan. Penambahan referensi ini ditujukan untuk menyesuaikan aplikasi Dapodikdasmen dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan untuk memenuhi kebutuhan data dengan Aplikasi RKAS. Sebagai contoh: penambahan tugas tambahan bendahara BOS, ketua LPS-P1 untuk SMK, koordinator bursa kerja khusus SMK dan kordinator pengembangan PKB/PKG.
· Rombongan Belajar dan Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik. Di tahun ajaran 2018/2019, sesuai peraturan yang berlaku semua rombongan belajar dengan tingkat 1 SD, 7 SMP, dan 10 SMA/SMK wajib menerapkan kurikulum 2013. Isian pada Aplikasi Dapodik menyesuaikan dengan aturan tersebut dengan cara memilih kurikulum 2013 di tingkat tersebut.
· Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik mengacu pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016. Berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, aturan pengisian jumlah rombongan belajar berdasarkan rasio jumlah peserta didik diterapkan dalam Aplikasi Dapodik versi 2019 ini. Rasio rombel ini hanya berlaku untuk tingkat 1, 7 dan 10.
Contoh Penghitungan Rombel dalam Dapodikdasmen Tahun 2019
Contoh kasus jenjang SD Terdapat siswa baru sejumlah 150 kelas 1 di SDN A. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
150 siswa : 28 = 5,34. (dibulatkan ke atas = 6)
Keterangan:
150 = siswa baru di SDN A
28 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SD
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 6 rombel. Apabila rombel dibuat lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.
Contoh kasus jenjang SMP Terdapat siswa baru sejumlah 200 kelas 7 di SMP
Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu: 200 siswa : 32 = 6,25. (dibulatkan ke atas = 7)
Keterangan:
200 = siswa baru di SMP C
32 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SMP
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 7 tsb sejumlah 7 rombel.
Apabila rombel dibuat lebih dari 7 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.
Selengkapnya silahkan baca Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2019
Demikian informasi tentang Aplikasi Dapodik 2019 / Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2019. Semoga bermanfaat.
========================================
0 Response to "RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2019.B (DAPODIK / DAPODIKDASMEN 2019.b)"
Posting Komentar